You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Serukan Peduli Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Anies Ajak Masyarakat Bantu Korban Gempa dan Tsunami di Sulteng

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan keprihatinan mendalam kepada korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng).

Mari turun tangan, mari terlibat

Anies mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk berbuat lebih dengan memberikan bantuan kepada korban gempa dan tsunami.

"Ada duka, beban dan derita. Mari turun tangan, mari terlibat, mari kita mengirimkan doa dan juga membantu sisihkan rezeki bila ada kelapangan," kata Anies, dikutip dari laman facebook Anies Baswedan dengan #BantuSulteng, Sabtu (29/9).

Anies Lepas 20 Truk Bantuan untuk Lombok

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa berkekuatan 7,4 Skala Richter terjadi Jumat (28/9) pukul 18.02 WITA atau 17.02 WIB.

Adapun, pusat gempa berkedalaman 11 Kilometer dan berada di 26 kilometer sebelah utara Donggala.

Pasca terjadinya gempa, sekitar pukul 17.22 WIB terjadi tsunami dengan ketinggian air laut mencapai 1,5 meter yang menghantam wilayah pesisir.

Akibat terjadinya gempa dan tsunami tersebut banyak bangunan yang mengalami kerusakan, serta terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Tidak hanya itu, aliran listrik dan telekomunikasi juga menjadi terganggu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11360 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati